You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Pakai Masker, Empat Pelanggar Didenda Kerja Sosial di Kebayoran Baru
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Empat Pelanggar Prokes di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Empat warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring giat tertib maker di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (11/12), disanksi kerja sosial membersihkan sampah.

Dari dua lokasi petugas menjaring masing-masing dua pelanggar,

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, giat tertib masker yang melibatkan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Kepolisian ini digelar di Jalan RS Fatmawati Raya, Kelurahan Cipete Utara dan Jalan Pasar Inpres, Kelurahan Gandaria Utara.

"Dari dua lokasi petugas menjaring masing-masing dua pelanggar," kata Tomy.

Tiga Pelanggar PSBB di Pasar Kebayoran Lama Ditindak

Dia berharap, razia tertib masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Penertiban ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan penertiban pelanggaran PSBB menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39521 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3429 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati